• English
  • Bahasa Indonesia

10 PTN Buka Program Studi Tata Kelola Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Sedikitnya 10 (sepuluh) perguruan tinggi negeri di Indonesia membuka program studi stata dua (S-2) bidang Tata Kelola Pemilu pada tahun 2015. Kepastian pembukaan program studi S-2 Tata Kelola Pemilu itu pasca penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dengan 10 PTN, di Kantor Bawaslu di Jakarta, Rabu (1/4) sore.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Bawaslu RI dengan perwakilan 10 (sepuluh) PTN yakni, Universitas Gajah Mada di Yogyakarta, Universitas Indonesia di Jakarta, Universitas Airlangga di Surabaya, Universitas Andalas di Padang, Universitas Sam Ratulangi di Manado, Universitas Lampung di Lampung, Universitas Nusa Cendana di Kupang, Universitas Cendrawasih di Jayapura, Universitas Padjajaran di Bandung dan Universitas Hasanuddin di Makassar . Sementara Universitas Diponegoro yang sedianya ikut menandatangani Nota kesepahaman dengan Bawaslu RI tidak dapat hadir.

Perwakilkan PTN dari Konsorsium Universitas Gajah Mada, DR Abdul Gaffar Karim mengemukakan, proses pembukaan program studi S-2 Tata Kelola Pemilu sudah dirintis sejak tahun 2013 lalu. Ketika itu terdapat 8 PTN yang berminat turut andil untuk penguatan sumber daya manusia tidak hanya di Bawaslu dan KPU, melainkan SDM kepemiluan di Indonesia. Dalam perjalanannya, 2 PTN ikut serta membuka program serupa.

“Kami telah menyusun kurikulum pemilu berupa S-2 konsentrasi Tata Kelola Pemilu di program S-2 Politik dan pemerintahan di universitas-universitas yang telah siap melaksanakan program ini,” kata Abdul Gaffar dalam sambutan penandatangan nota kesepahaman.

Sebelum penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu dengan sejumlah PTN, Konsorsium UGM telah menyelenggarakan try out di Kampus UGM di Jakarta yang diikuti sejumlah pejabat dan staff Bawaslu RI dan KPU RI. Kelas try out itu menghasilkan sedikitnya 15 essay yang dinilai visioner untuk memperbaiki pemilu di Indonesia. Karenanya kata Abdul Gaffar, nota kesepahaman itu akan lebih dikonkritkan sebab pembukaan program studi S-2 Tata Kelola Pemilu sudah dimulai tahun ajaran 2015 di PTN yang telah siap melaksanakannya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Prof DR Muhammad mengatakan, kehormatan besar bagi  Bawaslu dan KPU, telah ada sejumlah PTN membuka program studi S-2 Tata Kelola pemilu. Hal ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkkan SDM kepemiluan tidak hanya di Bawaslu dan KPU melainkan di tengah-tengah masyarakat

Sebagai negara demokratis menurut Muhammad, Indonesia harus dapat menghadirkan pemilu yang benar-benar memenuhi harapan rakyat, yakni pemilu akuntabel dan transparan. Setidaknya ada dua faktor untuk mewujudkannya,  yakni internal dan eksternal. Internal terkait kesiapan sumber daya manusia penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Namun pada kenyataannya, cukup banyak jajaran KPU dan Bawaslu harus di sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hal ini antara lain disebabkan  rekruitmen KPU dan Bawaslu berasal dari multi disiplin ilmu sehingga SDM nya tidak memiliki sikap dan pengetahuan memadai tentang bagaimana seharusnya menjadi penyelenggara pemilu.

“Lalu faktor eksternal adalah tidak hadirnya pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat. Sikap-sikap permisif masyarakat terjadi di depan mata, istilah itu NPWP, No Piro Wani Piro. Masyarakat tidak malu-malu menerima sesuatu yang sebenarnya tidak beradab dalam pemilu. Basis pendidikan politik yang cerdas yang seharusnya di semaikan kepada masyarakat, tidak terbangun. Pun partai politik tidak mengambil peran-peran pendidikan politik. Parpol sepertinya asyik berorgasme dengan kursi-kursi saja atau kepentingan politik jangka pendek. Melupakan bagaimana bisa menghadirkan, mempersiapkan peradaban bangsa dengan pendidikan politik yang santun dan beradab. Masyarakat hanya digiring saat pemilu dengan duit, dengan sembako dan materi-materi yang sangat pragmatis. Untuk kepentingan itulah hadirnya pendidikan Tata Kelola Pemilu adalah keniscayaan yang tidak terhindarkan lagi,” kata Muhammad memaparkan.

Lebih lanjut Muhammad mengatakan Bawaslu RI sangat membutuhkan perguruan tinggi  dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sebagai jejaring untuk pendidikan politik partisipatif kepada masyarakat baik untuk kepentingan politik nasional maupun kepentingan politik lokal. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki pemilu secara berkesinambungan di Indonesia. 

Hadir saat penandatanganan nota kesepahaman yakni Ketua Bawaslu RI Muhammad, Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, Sekjend Bawaslu RI Gunawan Suswantoro. Sementara dari PTN antara lain DR Abdul Gaffar Karim (UGM), Dr Arie Setiabudi Soesilo M.Sc (UI), David Segoh M.Ed (Unair), Prof Dr Helmi MSc (Unand), Drs Philep Morse Regar MS (Sam Ratulangi), Prof Dr Jhon Hendry (Unila), Frans Gana (Univ Nusa Cendana), Septinus MSi (Uncend), Dr Med Setiawan (Unpad), Prof Dr Syamsul Bachri dan Prof Dr Amin (Unhas). Hadir pula Direktur Australian Electoral Commission (AEC) Shan Strugneld.

 

Penulis: raja monang silalahi. 

Foto     : Ahmad Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu