• English
  • Bahasa Indonesia

Sidang Lanjutan Etik DKPP

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu –Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menghadiri sidang lanjutan terkait laporan aduan atas dugaan perjudian di lingkungan kantor Bawaslu Provinsi Maluku  yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Barnabas Dumas Manery dan Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku, Lodewyk Breemer di Jakarta, Kamis (11/9). Atas tindakanya tersebut, Ketua Bawaslu Muhammmad meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan secara tidak hormat atas pelanggaran etik penyelenggara yang dilakukan oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengadukan Ketua Bawaslu Maluku Barnabas Dumas Manery dan Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Lodewyk Breemer  ke DKPP karena terindikasi telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas keterlibatan dalam tindakan perjudian di lingkungan Bawaslu.

Selain itu, dalam sidang lanjutan tersebut Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan bahwa fakta yang terjadi atas kasus perjudian yang melibatkan ketua Bawaslu Maluku Barnabas Dumas Manery dan Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Lodewyk Breemer merupakan tindakan tidak etis sebagai seorang penyelenggara pemilu yang dapat mencederai nama baik institusi. IRWAN/HENDRU

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu