Jakarta, Awaslupadu.Com - Pemerintah diminta memberi kepastian setuju atau tidaknya terkait program Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), termasuk pencairan anggaran yang dibutuhkan. Peneliti Perluden Veri Junaedi meminta pemerintah untuk tidak berbelit-belit karena kepastian Kemendagri akan membuat Bawaslu memiliki banyak ruang untuk menata proses pengawasan. Selain itu juga akan memberi waktu bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuat strategi baru dalam pengawasan.
"Jika masalah mitra PPL digantung terus, sulit bagi Bawaslu membuat alternatif lain. Bawaslu harus tetap kerja keras untuk mencari solusi," sambung Veri Junaedi. Jika pencairan dana PPL awal Maret, Bawaslu akan kesulitan karena waktu yang hanya sebulan. Kalaupun terpenuhi, dikhawatirkan sumber daya manusianya tidak sesuai harapan.
Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Soeroso menyampaikan penolakannya terkait rencana pemerintah untuk membayarkan dana saksi parpol peserta 9 April Pemilu 2014 mendatang. Meskipun sebagian pihak mendukung keinginan dari pemerintah tersebut dengan alasan mengantisipasi kecurangan dalam pemilu. "Sebaiknya pemerintah dapat meninjau ulang kembali".
Bambang menilai dana dari APBN mencapai Rp. 700 miliar, yang digunakan untuk membayar saksi parpol, lebih baik dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih membutuhkan perhatian dari pemerintah, seperti penanganan bencana alam yang kian marak terjadi. "Dengan begitu, pemerintah akan lebih dianggap berpihak kepada rakyat".