• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Kaji Ukuran Sah Lubang Pencoblosan Kertas Suara

Jakarta, Awaslupadu.com. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, lembaga ini akan merekomendasikan beberapa ukuran standar lubang pencoblosan kertas suara untuk Pemilu 2014. Suara akan dinyatakan sah bila memenuhi ukuran standar itu.

"Kami saat ini sedang mengkaji dengan para ahli berapa ukuran standar lubang dinyatakan sah saat paku dicobloskan di kertas suara ketika pemilu nanti," kata Muhammad, saat menutup pelatihan pengawasan pemilu bagi media massa dan organisasi masyarakat di Bengkulu, Minggu (24/11/2013).

Muhammad mengatakan, tujuan pengaturan ukuran lubang coblosan di kertas suara ini adalah menekan kecurangan. Selain itu, pada Pemilu 2009, menurut dia, terjadi banyak gambar calon legislatif yang terkena coblosan, bahkan sampai hilang seluruh bagian wajah.

"Hasil temuan Bawaslu, lubang besar yang menghilangkan wajah atau kumis tersebut adalah hasil praktik dari jual beli suara," kata Muhammad. Menurut dia, modus jual beli suara itu mengharuskan pemilih membawa gambar wajah atau ciri identik calon yang dicoblos untuk ditukar dengan sejumlah uang.

"Ciri identik itu bisa berupa kumis. Jadi jangan heran pada pemilu sebelumnya pada saat penghitungan suara ada gambar caleg yang kumisnya hilang, karena dijadikan barang bukti untuk mendapatkan uang dari caleg yang mensponsori, jadi serahkan bukti pencoblosan baru uang dapat," papar Muhammad.

Selain ukuran lubang pencoblosan, Bawaslu berencana mengeluarkan rekomendasi aturan agar pemilih tak diperkenankan membawa kamera dan peralatan elektronik lain yang dapat merekam gambar, saat memasuki tempat pemungutan suara.

Seluruh rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada KPU sebagai bukti bahwa Bawaslu bertekad meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga penyelenggara KPU. "Itu tantangan buat kami," ujar Muhammad. Rekomendasi disampaikan bersamaan dengan tindakan tegas yang juga dijatuhkan pada peserta. [Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah, Senin, 25 November 2013, 06:16 WIB]

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu