• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Dapatkan Mitra Pengawas Pemilu di 24 Provinsi

JAKARTA, Bawaslu Badan Pengawas Pemilu – Sepanjang tahun 2013 hingga pertengahan Desember 2013, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah melaksanakan 21 kali pelatihan pengawasan Pemilu bagi media massa dan organisasi kemasyarakatan/kepemudaan di 21 provinsi di Indonesia. Agenda ini merupakan salah satu program kerja lanjutan Bawaslu RI sejak tahun 2012 yang telah dilaksanakan di 3 provinsi.

Hasilnya, Bawaslu RI mempunyai mitra pengawas Pemilu tidak kurang dari 1.470 orang yang berasal dari tokoh ormas/OKP dan media massa di 24 provinsi di Indonesia. Target Bawaslu, sebelum Pemilu legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang, pelatihan pengawas Pemilu bagi media massa dan ormas juga dilaksanakan di 9 (sembilan) provinsi lainnya. Sehingga nantinya jajaran Bawaslu memiliki mitra pengawas Pemilu yang relatif terlatih di 33 provinsi di Indonesia.

Ketua Bawaslu RI Muhammad dan Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah menjelaskan program Bawaslu melaksanakan pelatihan pengawasan Pemilu bagi media massa dan ormas bertujuan membantu pengawas Pemilu. Sebab tanpa partisipasi aktif masyarakat di berbagai provinsi di Indonesia ikut mengawasi seluruh tahapan Pemilu terutama pada hari H maka pada pelaksanaan Pemilu tanggal 9 April 2014 mendatang akan lebih banyak lagi persoalan.

Keterbatasan pengawas Pemilu sehingga sangat membutuhkan partisipasi aktif masyarakat karena terkait pembatasan Pengawas Pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 72 Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu . Dalam pasal 72 tersebut ditetapkan, jumlah anggota Bawaslu RI sebanyak 5 orang, Bawaslu Provinsi sebanyak 3 orang, Panwaslu Kabupaten/kota dan Panwascam sebanyak 3 orang dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) hanya berjumlah 1-5 orang per desa/kelurahan.

Jumlah pengawas Pemilu ini sebagaimana amanat undang-undang sangat tidak sebanding dengan cakupan wilayah Indonesia dan jumlah penduduk. Sementara dalam 1 (satu) desa/kelurahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bisa mencapai puluhan berbanding 1-5 petugas PPL sesuai amanat undang-undang.

Ketua Bawaslu RI Muhammad menganalogikan dengan kondisi demikian bila pengawasan Pemilu tidak dibantu partisipasi aktif masyarakat, maka petugas PPL bisa saja hanya duduk di bawah pohon dengan hanya menebak-nebak ada atau tidak pelanggaran Pemilu di TPS yang diawasinya. Hal ini mengingat begitu banyak jumlah TPS yang diawasi dalam 1 desa/kelurahan sementara petugasnya hanya berjumlah 1-5 orang.

Meskipun esensi pelatihan pelatihan pengawasan Pemilu bagi media massa dan ormas tahun 2013 lebih dititikberatkan pada pelaksanaan Pemilu legislatif dan Presiden tahun 2014 mendatang, namun Bawaslu pada tahun 2013, lebih memprioritaskan atau mendahulukan pelatihan pengawasan Pemilu tersebut di provinsi yang menggelar Pemilukada dan provinsi rawan konflik horizontal antar pendukung calon kepala daerah.

Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, menyatakan melalui pelatihan pengawasan Pemilu bagi media massa dan ormas serta rapat koordinasi stakeholder Pemilukada pada sepanjang tahun 2013 sedikit banyak dapat meredam konflik horizontal di berbagai daerah. Setidaknya konflik horizontal tersebut hanya ada di beberapa titik dan tidak meluas atau berlarut-larut.

Dikatakan, kalangan tokoh-tokoh ormas dan media massa berperan penting dalam mengkondisikan situasi provinsi/daerah dalam menghadapi Pemilukada dan Pemilu. Sebab ormas terutama media massa bersinggungan langsung dengan masyarakat. Kalangan media massa mengambil peran lebih besar dalam menciptakan kondusif atau tidaknya situasi politik dan keamanan di daerah melalui pemberitaan dan pembentukan opini di medianya.

Karena itu, Pimpinan Bawaslu RI di berbagai kesempatan pelatihan pengawasan pengawasan Pemilu meminta kalangan media massa lebih arif dan bijaksana mensikapi berbagai persoalan di masyarakat terutama terkait pemilu untuk kemudian dituangkan dalam pemberitaan melalui medianya. Media massa diharapkan lebih mengedepankan materi berita yang bernuansa pencerahan dan pendidikan politik kepada masyarakat. (rs)

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu