• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu Harapkan PPSPM dan Bendahara Pengeluaran Kuatkan Integritas

Batam, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan Bimbingan Teknis penguatan peranan pejabat penandatanganan surat perintah membayar dalam pelaksanaan anggaran bagi Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran. Kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan dan pemahaman kepada para Pejabat Penandatangan SPM untuk meningkatkan kompetensi dalam menjalankan perannya sebagai pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, serta para Bendahara Pengeluaran yang tugasnya berkaitan erat sehari-hari dengan PPSPM.

Latar belakang diselenggarakannya bimtek ini adalah PPSPM mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengujian tagihan kepada negara dan menandatangani SPM. Dalam hal ini PPSPM bertindak sebagai ordonator yang berwenang untuk melakukan pengujian atas tindakan yang dilakukan oleh otorisator (PPK) dan selanjutnya memerintahkan pembayaran melalui penerbitan SPM. Oleh karena itu dalam rangka melaksanakan prinsip saling uji (check and balance), PPSPM tidak boleh merangkap sebagai PPK dan sebaliknya. Seorang PPSPM (ordonator) harus memastikan bahwa suatu tagihan yang diajukan kepadanya sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diterbitkan perintah pembayaran.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Razaki Persada, Kepala Biro Administrasi Adhi Santoso, Kepala Bagian Keuangan Ernawati Perangin-angin, Rabu (15/10) di Batam dan diikuti pejabat penandatangan SPM dan bendahara pengeluaran dari 33 provinsi. Rencananya kegiatan diselenggarakan dari Rabu (15/10) hingga Jumat (17/10).

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini sangat penting karena terkait dengan keberlangsungan dan kesehatan organisasi Bawaslu. Beliau menjelaskan bahwa sekarang ini semua kementerian/lembaga diberikan kepercayaan penuh untuk menggunakan dan mengolah anggarannya secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya selaku ketua mewakili pimpinan memberikan kepercayaan penuh kepada Sekjen (Bawaslu) Gunawan Suswantoro sebagai nakhoda untuk mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan Bawaslu. Kami melakukan rapat anggaran tapi tidak bermaksud melakukan intervensi, tetapi kita sama-sama mengingatkan fungsi hubungan jabatan yang proporsional. Karena sudah kita tekadkan di era saya selaku ketua bahwa penyelenggara Pemilu itu adalah Komisioner dan Sekretaris Jenderal. Demikian juga di provinsi, definisi penyelenggara pemilu adalah Komisioner Bawaslu Provinsi plus sekretariat Bawaslu Provinsi beserta jajarannya. Demikian juga panwas kabupaten/kota,” kata Muhammad.

Muhammad menjelaskan bahwa komisioner dan sekretariat adalah satu kesatuan. “Kalau dari awal membangun kesepahaman bersama, kalau kita sama-sama penyelenggara Pemilu maka tanggung-jawab itu mesti ditanggung bersama. Sukses Pemilu adalah sukses komisioner dan sekretariat. Demikian juga kritik-kritik terhadap penyelenggara pemilu (pengawas pemilu) sama dengan kritik terhadap komisioner dan sekretariat. Ini doktrin, sikap, program serta strategi yang kita bangun di awal kepemimpinan saya,” terang Muhammad.

Selanjutnya, menurut Muhammad tugas-tugas selaku PPSPM itu membutuhkan ruang yang sangat steril dari intervensi.

“Profesi apa saja itu rentan pengaruh, apalagi kalau yang terkait dengan uang. Saya kira yang namanya bendahara, PPSPM ini kan pengelola anggaran. Kalau anda tidak kuat dengan integritas itu maka berpotensi anda terpengaruh atau dipengaruhi. Maka tidak cukup kemampuan manajemen keuangan yang baik dari pejabat ini tetapi yang terpenting adalah kemampuan dirinya tidak mudah digoda. Tanggung jawabnya berat,“ jelas Muhammad.

Ketua Bawaslu Muhammad menaruh harapan besar kepada kerja serius, kerja besar, kerja  jujur PPSPM dan bendahara pengeluaran. “Yang bertanggung jawab terhadap satu rupiah adalah anda. Kalau ada yang kurang maka bendahara yang bertanggung jawab. Saya percaya dengan kematangan usia sudah semakin memberikan kemampuan anda mengelola emosi anda,  emosi pimpinan anda dan emosi rekan sejawat dan bekerjalah dengan baik dan jujur. Dengan niat yang kita patrikan secara benar mudah-mudahan kita dimudahkan akan segala tantangan,” tutupnya.  

Penulis                 : Christina Kartikawati

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu